Peranap, Minggu, 03 Agustus 2025 — Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta PT. Agrinas Palma Nusantara untuk menjalankan regulasi secara konsisten dan profesional dalam menetapkan kemitraan kerja sama operasional (KSO) dengan kelompok tani maupun koperasi.
Pasalnya, ditemukan sejumlah kasus di lapangan di mana kelompok tani atau koperasi yang tidak memiliki legalitas yang lengkap, bahkan hanya bermodalkan selembar kertas tanpa struktur kepengurusan yang jelas, justru ditetapkan sebagai mitra KSO oleh pihak pusat PT. Agrinas.
“Ada kelompok tani yang syarat administrasinya tidak lengkap, bahkan tidak jelas siapa pengurusnya. Tapi anehnya tetap bisa mendapat KSO. Ini patut dipertanyakan,” ungkap seorang warga berinisial MS saat dimintai keterangan oleh wartawan, Minggu (03/08).
Masyarakat menduga ada pengaruh atau tekanan dari oknum internal di PT. Agrinas sendiri, sehingga kelompok yang tidak memenuhi persyaratan dapat dengan mudah lolos dan bermitra. Hal ini menimbulkan kesan bahwa perusahaan tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri.
“Kalau kelompok dari dalam (lingkaran orang Agrinas) bisa lolos tanpa hambatan, sementara yang benar-benar memenuhi syarat malah ditunda atau diabaikan. Ini jelas menimbulkan kecurigaan,” tambah MS.
Masyarakat tetap mendukung program kemitraan pemerintah melalui Agrinas, namun menekankan pentingnya penegakan aturan secara profesional dan adil. Penerapan regulasi yang tebang pilih berpotensi menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kalau salah memilih mitra KSO, apalagi yang tidak jelas legalitasnya, bisa menimbulkan gesekan antarkelompok di lapangan. Ini menyangkut stabilitas sosial,” jelas warga lainnya.
Salah satu contoh yang dipersoalkan masyarakat adalah sebuah kelompok tani (KT) yang diduga tidak memenuhi syarat administratif dan legalitas, namun tetap diberikan kontrak KSO. Bahkan menurut laporan warga, KSO tersebut tidak memiliki jangka waktu yang jelas dan alamat kebun yang dikelola pun keliru.
“Nampak sekali ada kejanggalan. Ini bisa jadi cerminan permainan kotor dalam proses penetapan KSO oleh pihak tertentu,” tutup MS.
Warga berharap manajemen PT. Agrinas Palma Nusantara segera melakukan evaluasi terhadap semua kerja sama KSO, khususnya yang telah terindikasi bermasalah, agar tidak menjadi preseden buruk dan demi menjaga keharmonisan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, khususnya di Kecamatan Peranap dan sekitarnya. ( Red )







Komentar