oleh

Lembaga Adat Melayu Riau Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis,Dalam Memberantas Peredaran Narkoba,

DURI / Kupasperistiwa.id – Polres Bengkalis dan Polsek Mandau terus berusaha untuk mematahkan para Jaringan Narkotika berbagai jenis yang berani mengedarkan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia tersebut didalam wilayah hukumnya.

Terbukti sudah banyak para Jaringan Narkotika dari berbagai jenis berhasil ditangkap oleh Polres Bengkalis dan Polsek Mandau yang mengedarkan benda haram tersebut.

Atas keberhasilan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kecamatan Mandau Datuk H. Zulfan Efendi memberikan apresiasi atas Kinerja Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Mandau.

“Kami sangan memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kinerja Kapolres Bengkalis Bapak AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kapolsek Mandau Bapak Kompol Primadona menindak lanjuti maraknya peredaran Narkotika terkhusus nya didalam wilayah Kecamatan Mandau dan sekitarnya,” kata Datuk H. Zulfan Efendi, S. Sos Kamis (16/4/2026) via WhatsApp.

Ditambahkannya, Narkotika merupakan musuh kita bersama yang merusak Generasi dan masa depan Bangsa Indonesia khususnya berada didalam wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya, untuk itu LAMR Kecamatan Mandau mengajak seluruh Masyarakat untuk bersama mendukung Upaya pemberantasan benda haram tersebut.

“Ini bukan tanggung jawab penegak Hukum semata, tetapi juga kita Bersama dalam Menyelamatkan Generasi Bangsa Indonesia, Sekali lagi kami dari LAMR Kecamatan Mandau ,memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya dan mendukung penuh Kapolres Bengkalis dalam upaya menindak lanjuti Peredaran dan Pemakaian Narkoba khusus nya di wilayah hukum Mandau,” terangnya.

Mari kita bersama, diutarakannya, untuk melaporkan Ke pihak yang berwajib, jika melihat dan menemu Kan kejanggalan dan hal hal yang mencurigakan di tengah tengah Masyarakat, terutama dalam hal peredaran Narkoba.

“Kami juga berharap upaya dalam pemberantasan Narkoba ini terus dilakukan hingga wilayah Kecamatan Mandau benar benar dari benda Haram yang bisa merusak generasi penerus Bangsa Indonesia tersebut,  ( T Z )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *