KUANTANSINGINGI / Kupasperistiwa.id – Guna menjaga situasi kamtibmas serta mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, jajaran Polsek Benai bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat melaksanakan patroli serta pengecekan di wilayah Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu sore (10/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Benai, yakni IPDA Tri Hari, S.H., M.H., BRIPKA Auzar, BRIGADIR Wahyu, BRIPTU Dadan Ahmad R., dan BRIPDA Rozy Mulya.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB dan menemukan 1 (satu) unit rakit PETI jenis stingkay dalam keadaan tidak beroperasi di lokasi dengan titik koordinat (-0.4190150, 101.6029050), tepatnya di Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Personel Polsek Benai bersama masyarakat terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai. Dari hasil patroli ditemukan satu unit rakit PETI jenis stingkay yang sudah tidak beroperasi, kemudian dilakukan penindakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Benai juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 1 (satu) unit rakit PETI jenis stingkay dengan cara dibakar di lokasi. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan hambatan maupun barang bukti yang diamankan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah







Komentar