oleh

Polsek Benai Tertibkan PETI di Dusun Jirak, Empat Rakit Robin Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI / Kupasperistiwa.id – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas serta menekan aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan, Polsek Benai Polres Kuantan Singingi bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Minggu (26/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi bersama personel, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Patroli difokuskan di wilayah Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menindak aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.

“Dalam patroli tersebut, tim menemukan empat unit rakit PETI jenis robin yang berada di lokasi, namun dalam kondisi tidak beroperasi. Meski demikian, terhadap sarana tersebut tetap dilakukan penindakan tegas,” jelas IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Berdasarkan arahan pimpinan, keempat unit rakit PETI tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, guna mencegah kembali digunakan oleh pelaku.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas ilegal, khususnya PETI, yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada barang bukti yang diamankan selain pemusnahan sarana PETI tersebut.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *