KUANTANSINGINGI / Kupasperistiwa.id – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Danau Rawang Udang, Desa Talontam, Kecamatan Benai, Senin sore (20/4/2026).
Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai, IPDA Muhamad Ali Sodiq, S.Psi, bersama personel Polsek Benai, sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai IPDA Muhamad Ali Sodiq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan dari Dubalang Batang Kuantan dan masyarakat Desa Talontam terkait adanya dugaan aktivitas PETI jenis stinkai di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI jenis stinkai yang tidak sedang beroperasi, dan langsung dilakukan penindakan dengan cara dimusnahkan,” ujar IPDA Ali Sodiq.
Ia menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas mendapati lima unit rakit PETI yang kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar guna mencegah digunakan kembali oleh pelaku.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.
“Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal serupa,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan. Dalam penindakan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan barang bukti.
Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah











Komentar