oleh

Polsek Cerenti Tertibkan PETI Dompeng di Sungai Kuantan, 11 Rakit Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI / Kupasperistiwa.id – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, sekitar pukul 11.00 WIB. Selasa (29/4/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama personel gabungan Polsek Cerenti dan Subsektor Inuman, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan tindakan tegas terhadap sarana yang digunakan,” ujar IPTU Peri Padli.

Dijelaskan, sekitar pukul 10.20 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB, petugas menemukan sebanyak 11 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

“Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, kami tetap melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap 11 unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar, sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain yang dapat disita. Namun demikian, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tutup IPTU Peri Padli.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjaga ekosistem Sungai Kuantan tetap lestari.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *