KUANTANSINGINGI, / Kupasperistiwa.id – Polsek Hulu Kuantan jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Pangan Tahun 2026 di seluruh Indonesia, sekira pukul 09.40 WIB. Selasa, (05/05/2026)
Kegiatan pengecekan dilaksanakan bertempat di lahan perkebunan atau lahan lainnya yang berlokasi di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengecekan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Hulu Kuantan yakni Aipda Efendi Manalu dan Bripka Sandra C.P dengan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tanaman jagung yang saat ini telah berusia kurang lebih 68 hari tanam dengan luas lahan sekitar ±1 hektar.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pertumbuhan tanaman jagung di lokasi tersebut belum maksimal. Sebagian tanaman mengalami kondisi kerdil yang diduga disebabkan oleh faktor kesuburan tanah yang kurang optimal serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Selain itu, terdapat juga kerusakan tanaman akibat gangguan hama berupa beruk dan landak.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polri terus berperan aktif dalam mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 melalui pendampingan dan monitoring langsung di lapangan. Hasil pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pengelolaan lahan ke depan,” ujarnya.
Polsek Hulu Kuantan menegaskan akan terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah













Komentar