oleh

Polsek Teluk Meranti dan Reskrim Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Teluk Meranti

Pelalawan / Kupasperistiwa.id – Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti menggagalkan pengiriman bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina. Sebanyak 887 karung bawang yang diduga berasal dari luar negeri diamankan bersama 1 unit truk Colt Diesel, Senin dini hari 4 Mei 2026.

Adapun lokasi penindakan berada di Jl. Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Unit Tipidter Polres Pelalawan dan personel Polsek Teluk Meranti menghentikan truk BA 9913 EG yang melintas membawa muatan mencurigakan.

Tersangka yang diamankan adalah A P 23 tahun, sopir asal Padang Koto Tuo, Kel. Mangka, Kec. Mangka, Kab. Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Dari hasil interogasi awal, bawang tersebut diambil dari Dermaga WKS Pulau Muda, Teluk Meranti. Saat diminta, tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Tim gabungan curiga dengan truk yang melintas dini hari. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan 887 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Sopir mengaku bawang diambil dari dermaga di Pulau Muda. Truk beserta sopir langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan ini bentuk perlindungan sumber daya hayati. “Ini pelanggaran karantina. Barang masuk tanpa dokumen bisa bawa hama penyakit. Negara dirugikan, tegas Kapolres.

Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicky Rizky S.H menambahkan pihaknya akan perketat jalur masuk. “Wilayah kami rawan jadi pintu masuk barang ilegal lewat sungai. Kami bersama Satreskrim akan rutin patroli. Untuk kasus ini Pasal 86 dan Pasal 88 UU Karantina yang dilanggar, ancaman pidananya jelas,” ujar Kapolsek. Barang bukti 1 unit Colt Diesel BA 9913 EG dan 887 karung bawang merah kini diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *