oleh

Terjadi Pengeroyokan Brutal, APH Setempat Melakukan Tindak Lanjuti Kasus Tersebut Dan Seorang Oknum Wartawan Menjadi Korban Dari Aksi Pengeroyokan

 

Rumbai, Kupas Peristiwa.id  —  Senin (14/07/2025) telah terjadi pengeroyokan secara brutal yang dilakukan oleh segerombolan remaja yang berlokasikan di Jalan Sekolah, Rumbai, Kota Pekanbaru. Aksi pengeroyokan tersebut berawal dari bentrokan akibat jalan yang sedang dalam keadaan macet dan sangat padat yang dilalui oleh pengguna jalan tersebut.

Lalu, beberapa remaja tersebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan kepada korban yang bernama (Pepen) sehingga membuat keadaan dilokasi tersebut kian memanas dan terjadi keributan yang sangat membrutal, Pelaku menghubungi rekan-rekannya dan juga abangnya untuk segera tiba dilokasi kejadian.

Setibanya rekan-rekan dan abang dari pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut terjadilah puncak pengeroyokan terhadap korban (Pepen) yang membuat pelipis mata korban mengalami luka sobek dan disaat kejadian sedang berlangsung terjadilah peleraian yang dilakukan oleh oknum wartawan media online pekanbaru (Toni) selaku kaperwil di media intel kriminal dan bersama dengan rekan-rekan lainnya (Hendra) Selaku Wakil Pimpinan Redaksi media intel kriminal, (Daeng M Jupri) Selaku Pimpinan Lintas Berita Indonesia Dan (Ayu) Selaku Kabiro Media Intel Kriminal yang secara langsung menyaksikan kejadian tersebut dan sangat kebetulan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Dan pelaku tidak terima akan tindakan peleraian yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut sehingga oknum wartawan juga menjadi sasaran dari keributan yang terjadi dilokasi tersebut.
Pelaku sempat mengatakan kepada korban (Pepen) “Ang ndak tau siapo den? Den tingga di perumnas, iko kampuang den” ujar pelaku yang merasa dirinya seorang preman besar didaerah tersebut.

Sesuai dengan perundang-undangan Pasal 351 KUHP : Mengatur tentang penganiayaan secara umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp.4.500 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Kemudian saat Tim media online pekanbaru dan korban mendatangi Polsek Rumbai Pesisir untuk membuat laporan atas kejadian pengeroyokan yang membrutal tersebut, Langsung mendapatkan tanggapan yang baik, dan sangat simpati akan laporan yang diajukan oleh korban. yang mana seluruh anggota polsek langsung turun untuk menindak lanjuti Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilanjutkan dengan visum untuk mengecek luka sobek yang dialami oleh korban di rumah sakit bhayangkara kota pekanbaru, riau.

Korban dan seorang oknum wartawan media online yang menjadi bulan-bulanan oleh segerombolan remaja tersebut sangat berharap kepada pihak APH polsek rumbai pesisir segera melakukan tindakan tegas serta penangkapan kepada segerombolan remaja yang membuat kericuhan dilokasi tersebut.

N/B : Kabiro Riau – Ayu Amelia & Team

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *