oleh

PERANG TERHADAP NARKOBA, PERSONEL KODIM 0322/SIAK IKUTI APEL SATGAS NARKOBA

SIAK / Kupasperistiwa.id  – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kodim 0322/Siak,Polres Siak serta unsur Forkopimda menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika melalui Apel Satgas Narkoba Kabupaten Siak Tahun 2026 yang digelar Kamis pagi, 30 April 2026, pukul 08.00 WIB di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Jl. Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Bertindak selaku pimpinan apel, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag.,M.Si dan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya apel yang diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Satpol PP, Dishub, dan pelajar se-Kabupaten Siak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Ops Kodim 0322/Siak Kapten Inf Ahmad Tahir Dasopang mewakili Dandim 0322/Siak, Jaksa Muda Reza, S.H. mewakili Kajari Siak, Kepala BNNK Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo,S.Pd., Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., Sekda Kab. Siak Mahadar,S.Pd., Sekretaris Satpol PP Siak Zulfadli,S.Sos., Danposal Siak Letda Laut (P) Arisman, Wakil Ketua LAM Siak H. Makmur, para PJU Polres Siak, para Camat se-Kabupaten Siak, serta tamu undangan lainnya.

*Personel apel terdiri dari:* 1 SST TNI, 1 SSK Polri, 1 SST Kejaksaan, 1 SST BNN, 1 SST Satpol PP, 1 SST Dishub, dan 1 SSK Gabungan Siswa-Siswi Siak.

Rangkaian apel dimulai dengan laporan perwira apel, penghormatan, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan, pembacaan deklarasi Anti Narkoba, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Apel selesai pukul 09.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. “Diperlukan kolaborasi kuat antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, dan seluruh komponen masyarakat. Satgas Anti Narkoba harus bertindak tegas memburu sindikat, terutama peredaran narkotika lintas negara yang masuk ke wilayah Riau dan Siak,” tegasnya.

Wabup juga mengajak masyarakat Siak untuk berpartisipasi aktif. “Laporkan segera aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda Siak,” tambahnya.

Apel Satgas Narkoba ini menjadi wujud nyata sinergi Forkopimda Kabupaten Siak dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Siak Bersih Narkoba.

*Staf Penerangan Kodim 0322/Siak*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *